bagaimana pendapat anda setelah membaca artikel di blog saya ini??/

Senin, 03 Oktober 2011

Panduan Shalat Lengkap


MATERI  SHALAT

SUB 1
Pengertian,Dasar dan Tujuan Shalat
Shalat adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib(fardhu ain) bagi umat muslim untuk dijalankan tentu dengan syarat dan rukun yang telah diwahyukan Allah swt untuk seluruh umat-Nya di dunia melalui para Nabi dan Rasul-Rasul Allah swt.
Adapun hal yang mendasari salat bisa kita simak dan lihat pada Surat Al-Baqarah ayat 2-3,yang artinya ; “Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di padanya,petunjuk bagi mereka yang bertakwa.(Yaitu)mereka yang beriman kepada yang ghaib ,melaksanakan salat dan menginfakkan sebagian rezeki Nya yang telah Kami berikan kepada mereka.”
Tentu kitapun tahu salat adalah salah satu perintah ibadah dari Allah swt,yang tidak lain dan tidak bukan bertujuan agar kita selalu mendekatkan diri kepada Nya,tidak melanggar apa yang telah diperintahkan serta dapat menjauhi godaan syeitan yang terkutuk.Karena memang inilah yang menjadi tujuan hidup manusia di dunia hanya untuk beribadah dan mencari ridho kepada Allah swt.

SUB 2
Hikmah Sholat
Sholat disyari’atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.
Allah Subhanahu wata’ala telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: “Alif Laaam Miiim. Kitab ini (Al Quran) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah : 1-2).
Di samping itu Allah Subhanahu wata’ala telah mengecualikan orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat.” (QS Al Ma’arij: 19- 22)
Kedudukan Sholat
Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah.
Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut.
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan: “Pondasi (segala) urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi sabilillah.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta’ala menunjukkan: “Peliharalah segala sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. AL-baqarah : 238 – 239).
Sholat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah dan nantinya akan menjadi amalan pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya: “Sholat, sholat dan budak-budak yang kamu miliki.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Sholat yang nantinya akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dengan sabdanya: “Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum, dan yang terakhir kalinya adalah sholat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).


 SUB 3
SHOLAT UNTUK PENGOBATAN DAN KESEHATAN

Selain melaksanakan perintah agama, mengobati kerinduan jiwa pada sang Pencipta, sholat juga punya efek yaitu menyehatkan tubuh. Seorang pakar ilmu pengobatan tradisional, Prof H Muhammad Hembing Wijayakusuma, telah melakukan penelitian yang mendalam tentang hal itu. Hasil penelitian itu disebarkannya kepada umat Islam, baik melalui media massa maupun buku yang berjudul “Hikmah Sholat untuk Pengobatan dan Kesehatan”. Bahkan, duduk Tasyahud diyakini bisa menyembuhkan penyakit tanpa operasi.

Apa hubungan sholat dengan kesehatan ? menurut Hembing, setiap gerakan-gerakan shalat mempunyai arti khusus bagi kesehatan dan punya pengaruh pada bagian-bagian tubuh seperti kaki, ruas tulang punggung, otak, lambung, rongga dada, pangkal paha, leher, dll. Berikut adalah ringkasan yang bermanfaat untuk mengetahui tentang daya penyembuhan di balik pelaksanaan sholat sebagai aktivitas spiritual.

1. Berdiri tegak dalam sholat
Gerakan-gerakan sholat bila dilakukan dengan benar, selain menjadi latihan yang menyehatkan juga mampu mencegah dan meyembuhkan berbagai macam penyakit. Hembing menemukan bahwa berdiri tegak pada waktu sholat membuat seluruh saraf menjadi satu titik pusat pada otak, jantung, paru-paru, pinggang, dan tulang pungggung lurus dan bekerja secara normal, kedua kaki yang tegak lurus pada posisi akupuntur, sangat bermanfaat bagi kesehatan seluruh tubuh.

2. Rukuk
Rukuk juga sangat baik untuk menghindari penyakit yang menyerang ruas tulang belakang yang terdiri dari tulang punggung, tulang leher, tulang pinggang dan ruas tulang tungging. Dengan melakukan rukuk, kita telah menarik, menggerakan dan mengendurkan saraf-saraf yang berada di otak, punggung dan lain-lain. Bayangkan bila kita menjalankan sholat lima waktu yang berjumlah 17 rakaat sehari semalam. Kalau rakaat kita rukuk satu kali, berarti kita melakukan gerakan ini sebanyak 17 kali.

3. Sujud
Belum lagi gerakan sujud yang setiap rakaat dua kali hingga junlahnya sehari 34 kali. Bersujud dengan meletakan jari-jari tangan di depan lutut membuat semua otot berkontraksi. Gerakan ini bukan saja membuat otot-otot itu akan menjadi besar dan kuat, tetapi juga membuat pembuluh darah dan urat-urat getah bening terpijat dan terurut. Posisi sujud ini juga sangat membantu kerja jantung dan menghindari mengerutnya dinding-dinding pembuluh darah.

4. Duduk tasyahud
Duduk tasyahud akhir atau tawaruk adalah salah satu anugerah Allah yang patut kita syukuri, karena sikap itu merupakan penyembuhan penyakit tanpa obat dan tanpa operasi. Posisi duduk dengan mengangkat kaki kanan dan menghadap jari-jari ke arah kiblat ini, secara otomatis memijat pusat-pusat daerah otak, ruas tulang punggung teratas, mata, otot-otot bahu, dan banyak lagi terdapat pada ujung kaki. Untuk laki-laki sikap duduk ini luar biasa manfaatnya, terutama untuk kesehatan dan kekuatan organ seks.

5. Salam
Bahkan, gerakan salam akhir, berpaling ke kanan dan ke kiri pun, menurut penelitian Hembing punya manfaat besar karena gerakan ini sangat bermanfaat membantu menguatkan otot-otot leher dan kepala. Setiap mukmin pasti bisa merasakan itu, bila ia menjalankan sholat dengan benar. Tubuh akan terasa lebih segar, sendi-sendi dan otot akan terasa lebih kendur, dan otak juga mempu kembali berfikir dengan terang. Hanya saja, manfaat itu ada yang bisa merasakannya dengan sadar, ada juga yang tak disadari. Tapi harus diingat, sholat adalah ibadah agama bukan olahraga.
HUBUNGAN SHOLAT DENGAN FISIK

Shalat memang suplier rohani dan pemompa mental. Tanpa shalat, jiwa manusia mungkin saja tak mampu menanggung beban dalam menjalani hidup. Bagi orang yang kerap mengalami penderitaan, shalatlah yang menjadi tempat menumpahkan segala permasalahan, menjadi kesempatan mengadu dan waktu mencurahkan harapan. Bagi seorang pejuang, seorang juru dakwah, shalat juga yang menjadikannya kuat memikul semua masalah dan tantangan yang menghadangnya. Bersyukurlah kita, Allah SWT mewajibkan shalat lima waktu sehari. Dalam lima kesempatan itu artinya, kita memperoleh masukan energy baru. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang merasakan nikmatnya shalat.

Mungkin kita pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Berapa banyak orang yang menegakkan shalat hanya memperoleh letih dan payah” ( HR Nasa’i ). Shalat yang digambarkan Rasul dalam hadits tersebut, bukan hanya shalat yang bisa menjadi penyegar bagi jiwa. Shalat yang hanya bersifat ritual dan tidak memberikan kenikmatan bagi pelakunya. Shalat yang hanya gerakan fisik yang senyap dari kedamaian batin.

Salah satu syarat yang dapat memberi pencerahan batin,biasa disebut dengan khusyu’. Khusyu’ menurut Imam Ghazali adalah hudhurul qalbi kehadiran hati, konsentrasi, rasa tunduk, pasrah dan penghormatanyang tinggi kepada Allah SWT.

Amirul mukminin Umar ra mengatakan, “ Khusyu’ itu bukan menundukkan kepala, tapi khusyu’ itu ada di dalam hati.” Al Qur’an menyebutkan khusyu’ itu adalah tanda pertama orang-orang yang beruntung. “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu oran-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS. Al Mukminun: 1-2). Tidak sedikit orang yang sulit menghadirkan kekhusyuan dalam shalatnya. Kita begitu dan nyaris tidak percaya, bila sahabat Rasulullah Ali rejustru melaksanakan shalat untuk menghilangkan rasa sakit ketika mata panah akan dicabut dari tubuhnya.

Orang yang belum biasa bekerja berat, akan merasa sangat sulit bekerja mencangkul dan mengolah sawah. Tangannya mungkin akan lecet, kulitnya terbakar oleh terik matahari dan seluruh tubuhnya terasa linu, itu dalam konteks pekerjaan fisik. Keadaannya tidak jauh berbeda dengan konteks pekerjaan batin. Khusyu’ adalah pekerjaan batin, orang yang tidak terbiasa khusyu’, dekat, pasrah, tunduk pada Allah di luar shalat, akan sulit menghadirkan kekhusyukan di dalam shalat. Khusyu’ di dalam shalat sangat terkait dengan khusyu’ di luar shalat. Kalau hati tidak pernah hidup, tidak ada link hubungan dengan Allah di luar shalat, tentu sulit menjalin hubungan yang baik hanya dalam shalat. Bagaimna kita merasakan nikmatnya bertani, mencangkul tanh, seperti yang dirasakan para petani, kalau kita sebelumnya jarang melakukan pekerjaan tersebut,? Begitu lebih kurang gambarannya, itulah rahasianya kenapa kita sulit khusyu’. Khusyu’ kepada Allah tidak hanya dengan menyebut Subhanallah, Alhamdulillah atau Allahu Akbar. Khusyu’diwujudkan dengan hati yang senantiasa berhubungan denagn Allah, meskipun lidah tidak menyebut nama Allah. Melihat ciptaan Allah, hati merasakan kebesaran Allah. Melihat peristiwa apapun semakin menyuburkan ingatan kepada Allah. Mendapat nikmat, hati mengatakan, “Syukur Allah tidak menjadikan aku menderita.” Hati tersentuh dan malu bila melakukan ketidaktaatan. Bila ditimpa musibah, hati mengatakan, “Mungkin saya berdosa pada Allah.” Sikap sikap seperti itulah yang semakin menambah kedekatan hatidengan Allah SWT. Itulah yang dimaksud dalam firman-Nya, “Mereka yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk dan berbarung.” Itulah sebabnya para ahli ibadah mengatakan, aku merasa damai meskipun sendiri.” Kenapa? Karena mereka dalam kondisi terus berdzikir dengan melihat semua fenomena alam dan hatinya mengingat Allah Jalla Wa’ala.

Ibarat orang yang sayang dan rindu kepada kekasihnya, setiap barang kepunyaan kekasihterlihat di depan mata membuat hati ingat dan terkait dengan kekasih. Kalau sudah ada benih khusyu’ di luar shalat, maka saat berwudhu pun sudah khusyu’.

Seorang muslim harus berusaha menghidupakan kedekatan hatinya denagan Allah, kapan pun dan dimanapun. Tokoh ulama Mesir Hasan Al Banna menyifatkan karakter seorang mujahid adalah bukan orang yang tidur sepenuh kelopak matanya, dan tidak tertawa selebar mulutnya. Maksudnya itu menggambarkan suasana keseriusan dan kesungguhan orang yang berjuang di jalan Allah. Apa rahasia dibalik kesungguhan dan keseriusan itu? Dalam shalat mereka sangat membesarkan dan mengagungkan Allah. Di luar shalat mereka juga tetap membesarkan Allah, hidup sesuai syari’at, menjauhkan diri dari kemungkaran dan maksiat. Maka Allah akan menaungi mereka, sebab ada hubungan sangat erat antara shalat dan perilaku-perilaku sosial. Merekalah yang dimaksud dalam sabda Rasulullah, “Barangsiapa memperbaiki hubungannya dengan Allah, maka Allah akan menyempurnakan hubungan-Nya dengan orang tersebut.” ( HR. Hakim )

HUBUNGAN SHOLAT DENGAN MENTAL & KECERDASAN

Ibadah shalat adalah ajaran agama yang diwahyukan dari Allah kepada Nabi Muhammad saw. Karena itu ibadah shalat pasti mempunyai banyak hikmah didalamnya. Kalau kita pelajari al-Qur’an dan as-Sunnah maka akan kita temukan penjelasan tentang hikmah dari pelaksanaan ibadah shalat, diantaranya yaitu pengaruh pelaksanaan terhadap kesehatan mental manusia. Dengan shalat manusia menyerahkan diri kepada-Nya, hal ini akan membantu dalam meredakan ketegangan emosi manusia, karena seorang mukmin mempunyai keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan doanya dan memecahkan problem-roblemnya, memenuhi berbagai macam kebutuhannya dan membebaskan diri dari kegelisahan dan kerisauan yang menimpanya. Menghadap kepada Allah melalui shalat dan berdoa kepada-Nya dengan harapan dikabulkan akan menimbulkan otosugesti yang akan meredakan ketegangan emosi dan kegoncngan jiwa yang terjadi pada manusia. Fungsi shalat yaitu :
1. Shalat sebagai sebagai pengobat gangguan jiwa dan penyakit jiwa,
2. Fungsi ibadah shalat sebagai pembinaan kesehatan jiwa, dan
3. Fungsi shalat sebagai pencegah gangguan dan penyakit jiwa.

Sesungguhnya pelaku ibadah itu mengira telah menegakkan shalat (seutuhnya), padahal tidaklah dicatat baginya (oleh malaikat Raqib [pencatat amal baik]), kecuali setengah shalat, atau sepertiganya, atau seperempatnya, atau seperlimanya, sampai sepersepuluhnya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Anda sering menunaikan shalat, bukan? Pagi-sore, siang-malam, bertahun-tahun, Anda sudah mengerjakannya. Jutaan kali telah Anda tundukkan badan dalam ruku’ dan sujud. Jutaan kali pula telah Anda baca bermacam-macam dzikir dan doa di dalam shalat. Hanya saja, bagaimana kualitas shalat Anda? Dalam perhitungan atau perkiraan Anda sendiri, seberapa besar bagian dari shalat Anda yang dinilai baik oleh malaikat pencatat amal dan memberikan pengaruh positif pada kehidupan Anda?

Anda pun pasti telah tahu besarnya manfaat shalat terhadap diri Anda sendiri. Bahkan kendati di dalam ibadah ini Anda hanya menggerakkan badan bagai robot, kegiatan ini pun sudah berguna. Sekurang-kurangnya, menyehatkan raga. Begitu pula jika Anda perlakukan shalat sebagai semacam meditasi. Sekurang-kurangnya, menyehatkan jiwa.

Tetapi, shalat secara hakiki tidak sekadar bermanfaat menyehatkan jiwa-raga (fisik, emosional, dan spiritual). Tahukah Anda bahwa dengan menunaikan shalat yang berkualitas, Anda akan mencapai beragam jenis kecerdasan? Bukan hanya kecerdasan pikiran (intelegensia/IQ), tetapi sekaligus kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), dan kecerdasan sosial.

Bagaimana semua jenis kecerdasan tersebut bisa direngkuh melalui shalat? Buku ini sangat berbeda dengan buku-buku tentang hikmah shalat yang telah beredar, karena secara metodologis buku ini fokus pada kajian bagaimana terciptanya hubungan antara shalat sebagai ibadah dengan kecerdasan manusia sebagai kekuatan pikiran dan jiwa. Di samping itu, kekuatan buku ini juga terletak pada ditampilkannya rangkaian panduan praktis guna menjalankan shalat yang mampu melejitkan semua jenis kecerdasan manusia (shalat SMART). Karena itu, buku ini sangat aplikatif, metodis, dan dapat langsung Anda terapkan untuk meningkatkan mutu shalat dan sekaligus kecerdasan Anda!
SHOLAT, KOMUNIKASI SPIRITUAL DENGAN PENCIPTA

Dua tahun sebelum Hijrahnya Nabi ke Madinah, merupakan saat-saat yang super sulit dalam perjuangan beliau untuk menyebarkan kebenaran. Tekanan, intimidasi, bahkan upaya pembunuhan kepada beliau pribadi mengalami intensitas puncak, seiring dengan kematian dua benteng internal da’wah setelah Allah, Khadijah dan Abu Talib. Bagi Rasulullah, serasa dunia ini suram dan terasa sumpek dalam melangkan kaki perjuangan. Terasa da’wah mengalami stagnasi abadi. Dalam situasi inilah beliau diperjalankan melalui wadah “Isra’ mi’raj” di suatu malam dari masjidil haraam di Mekah ke masjidil Aqsa di Jerusalem, dan dari Jerusalem beliau diangkat menuju “Sidratul Muntaha” untuk melakukan komunikasi langsung, dialog nurani dengan sang Penciptanya. Komunikasi dan dialog nurani inilah yang terkristalkan dalam sebuah amalan ritual Islam yang dikenal shalat.

Shalat, yang secara lughowi (makna kata) berarti “hubungan atau komunikasi” kemudian menjadi amalan ritual terpenting dalam agama Islam. Selain dikenal kemudian sebagai “Pilar agama” (‘imaaduddin), juga merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Menjalankan shalat merupakan kewajiban ‘aini (setiap individu Muslim), melalaikannya merupakan “pengrusakan” terhadap dasar-dasar keislaman seseorang.

Melakukan shalat bukan sekedar melakukan gerakan-gerakan atau membaca bacaan-bacaan formal semata. Melainkan melakukan kegiatan “syamil” (komperenhesif) dan “mutawazin” (imbang) di antara tiga unsur kemanusiaan kita. Shalat mencakup kegiatan fisik, ruh, dan juga fikiran. Ketiga hal ini adalah pilar-pilar kehidupan manusia, yang justeru ketiganya bersatu padu dalam amalan shalat yang dilakukan.

Di saat ketiga unsur hidup manusia itu menyatu dalam sebuah pergerakan terpadu, di situlah akan menumbuhkan “keseimbangan” pergerakan hidup manusia. Keseimbangan ini yang kemudian menjadi pijakan kehidupan manusia yang sehat. Hanya dengan hidup yang imbang, manusia mampu mendapatkan kehidupan yang sehat secara paripurna. Selain tumbuhnya kehidupan yang sehat secara paripurna, dengan keterlibatan tiga unsur tadi, manusia menjalin komunikasi paripurna pula dengan Sang Pencipta. Komunikasi paripurna ini yang kemudian dikenal dalam bahasa agama sebagai “ khusyuu’”. Khusyu menjadi “hati” shalat yang dilakukan. Shalat yang tidak memiliki khusyu’ ibarat manusia yang tidak berhati. Manusia yang tidak lagi berfungsi nuraninya, sehingga pandangannya akan selalu tertumpu pada hal-hal lahiriyah semata.

Di saat mata nurani menjadi tumpul atau buta, maka lahiriyah akan menjadi sosok yang buas. Kehidupan yang tidak memiliki “mata nurani” adalah kehidupan hewani, bahkan lebih rendah nilainya dari kehidupan hewani. Dan jika ini terjadi, manusia yang awalnya diciptakan dengan pencptaan yang terbaik, dimuliakan, dan memiliki keunikan-keunikan, terjatuh ke lembah kehinaan yang paling rendah (asfala saafilin). Oleh karenanya, shalat bukan hanya dikerjakan, tapi seharusnya “didirikan” setiap saat. Formalitasnya memang ada lima waktu, tapi seharusnya shalat itu tegak dalam kehidupan kita di 24 jam 7 hari sepekan. Maka, ada “shalat di antara shalat-shalat” (shalaatul wustha) yang kita lakukan. Shalat “Wustha” (in between) adalah tegaknya relasi dan komunikasi antara hamba dan Rabbnya di setiap saat dan ruang. Bahkan keluar masuknya nafas seorang hamba seiring dengan “ kesadaran penghambaan” terhadap Rabbnya.

Eternalitas relasi di atas akan menjadi “benteng” kehidupan seorang Muslim, sekaligus menjadi “basis” kesalehan hidupnya. Dia menjadi solid dalam kebajikan serta terlindung dengan lindungan kokoh “kesadaran Ilahi”. Dia akan memiliki pandangan mata “nurani” yang sangat tajam, serta memiliki “intelektual hati” yang tinggi.

Dengan bekal soliditas perlindungan dari kejatatan-kejahatan dan soliditas basis kebajikan-kebajikan, serta dibarengi oleh kesadaran Ilahi dan inteletualitas hati, dia akan menjalani kehidupannya dengan penuh konsistensi di atas ridha Ilahi. Konsistensi perjalanan hidup di atas ridha inilah yang disebut “taqwa” , yang merupakan cita-cita tertinggi dalam kehidupan beragama. Cita-cita tertinggi yang diperjuangkan hingga hembusan nafas terakhir di bumi yang fana ini.


SUB 4

Syarat dan Rukun Shalat

Syarat-Syarat Shalat
Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya.

Adapun syarat-syaratnya ada sembilan: 1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7. Masuknya waktu, 8. Menghadap kiblat, 9. Niat.
Secara bahasa, syuruuth (syarat-syarat) adalah bentuk jamak dari kata syarth yang berarti alamat.
Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan ketidakadaan (tidak sah), tetapi adanya tidak mengharuskan (sesuatu itu) ada (sah). Contohnya, jika tidak ada thaharah (kesucian) maka shalat tidak ada (yakni tidak sah), tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya shalat (belum memastikan sahnya shalat, karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang lainnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yang membatalkannya, pent.). Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut.

Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat
1. Islam
Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal." (At-Taubah:17)
Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (Al-Furqan:23)
Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Aali 'Imraan:85)
2. Berakal
Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه)
"Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).
3. Tamyiz
Yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ. (رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَاْلإِمَامُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ)
"Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing." (HR. Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)
4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh, dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats kecil) dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim dan selainnya)
Dan sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`." (Muttafaqun 'alaih)
5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat shalat), dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Dan pakaianmu, maka sucikanlah." (Al-Muddatstsir:4)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَنَزَّهُوْا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ.
"Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya."
6. Menutup Aurat
Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah)." (HR. Abu Dawud)
Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu 'anhu, "Kancinglah ia (baju) walau dengan duri."
Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raaf:31) Yakni tatkala shalat.
7. Masuk Waktu
Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril 'alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: "Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini."
Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa`:103)
Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Al-Israa`:78)
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah, "Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya." (Al-Baqarah:144)
9. Niat
Tempat niat ialah di dalam hati, sedangkan melafazhkannya adalah bid'ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur, "Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya setiap orang akan diberi (balasan) sesuai niatnya." (Muttafaqun 'alaih dari 'Umar Ibnul Khaththab)

Rukun-Rukun Shalat
Rukun-rukun shalat ada empat belas: 1. Berdiri bagi yang mampu, 2. Takbiiratul-Ihraam, 3. Membaca Al-Fatihah, 4. Ruku', 5. I'tidal setelah ruku', 6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh, 7. Bangkit darinya, 8. Duduk di antara dua sujud, 9. Thuma'ninah (Tenang) dalam semua amalan, 10. Tertib rukun-rukunnya, 11. Tasyahhud Akhir, 12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir, 13. Shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 14. Salam dua kali.

Penjelasan Empat Belas Rukun Shalat
1. Berdiri tegak pada shalat fardhu bagi yang mampu
Dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha (shalat 'Ashar), serta berdirilah untuk Allah 'azza wa jalla dengan khusyu'." (Al-Baqarah:238)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalatlah dengan berdiri..." (HR. Al-Bukhary)
2. Takbiiratul-ihraam, yaitu ucapan: 'Allahu Akbar', tidak boleh dengan ucapan lain
Dalilnya hadits, "Pembukaan (dimulainya) shalat dengan takbir dan penutupnya dengan salam." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)
Juga hadits tentang orang yang salah shalatnya, "Jika kamu telah berdiri untuk shalat maka bertakbirlah." (Idem)
3. Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah adalah rukun pada tiap raka'at, sebagaimana dalam hadits,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.
"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (Muttafaqun 'alaih)
4. Ruku'
5. I'tidal (Berdiri tegak) setelah ruku'
6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh
7. Bangkit darinya
8. Duduk di antara dua sujud
Dalil dari rukun-rukun ini adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai orang-orang yang beriman ruku'lah dan sujudlah." (Al-Hajj:77)
Sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Saya telah diperintahkan untuk sujud dengan tujuh sendi." (Muttafaqun 'alaih)
9. Thuma'ninah dalam semua amalan
10. Tertib antara tiap rukun
Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii` (orang yang salah shalatnya),
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk mesjid, lalu seseorang masuk dan melakukan shalat lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... Orang itu melakukan lagi seperti shalatnya yang tadi, lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu!t Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... sampai ia melakukannya tiga kali, lalu ia berkata: 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saya tidak sanggup melakukan yang lebih baik dari ini maka ajarilah saya!' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: 'Jika kamu berdiri hendak melakukan shalat, takbirlah, baca apa yang mudah (yang kamu hafal) dari Al-Qur`an, kemudian ruku'lah hingga kamu tenang dalam ruku', lalu bangkit hingga kamu tegak berdiri, sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, bangkitlah hingga kamu tenang dalam duduk, lalu lakukanlah hal itu pada semua shalatmu." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)
11. Tasyahhud Akhir
Tasyahhud akhir termasuk rukun shalat sesuai hadits dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kami, kami mengucapkan: 'Assalaamu 'alallaahi min 'ibaadih, assalaamu 'alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah 'azza wa jalla dari para hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril 'alaihis salam dan Mikail 'alaihis salam)', maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jangan kalian mengatakan, 'Assalaamu 'alallaahi min 'ibaadih (Keselamatan atas Allah 'azza wa jalla dari para hamba-Nya)', sebab sesungguhnya Allah 'azza wa jalla Dialah As-Salam (Dzat Yang Memberi Keselamatan) akan tetapi katakanlah, 'Segala penghormatan bagi Allah, shalawat, dan kebaikan', ..." Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yang lainnya.
12. Duduk Tasyahhud Akhir
Sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika seseorang dari kalian duduk dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan At-Tahiyyat." (Muttafaqun 'alaih)
13. Shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika seseorang dari kalian shalat... (hingga ucapannya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam) lalu hendaklah ia bershalawat atas Nabi."
Pada lafazh yang lain, "Hendaklah ia bershalawat atas Nabi lalu berdoa." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
14. Dua Kali Salam
Sesuai sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "... dan penutupnya (shalat) ialah salam."
Inilah penjelasan tentang syarat-syarat dan rukun-rukun shalat yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam setiap melakukan shalat karena kalau meninggalkan salah satu rukun shalat baik dengan sengaja atau pun lupa maka shalatnya batal, harus diulang dari awal. Wallaahu A'lam.


SUB 5 
Hukum Shalat Berjama’ah

Shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain atas setiap individu kecuali yang mempunyai udzur.
Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya hendak menyuruh untuk dicarikan kayu bakar, saya akan menyuruh (para sahabat) mengerjakan shalat, lalu ada yang mengumandangkan adzan untuk shalat (berjama’ah), kemudian saya menyuruh sahabat (lain) agar mengimami mereka, kemudian aku akan berkeliling memeriksa orang-orang (yang tidak shalat berjama’ah), kemudian akan aku bakar rumah-rumah mereka. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, andaikata seorang diantara mereka mengetahui bahwa dia akan mendapatkan daging yang gemuk atau dua paha unta yang baik, niscaya ia akan hadir dalam shalat isya’ (berjama’ah).”  (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 125 no: 644 dan lafadz ini lafadz, Muslim 1: 451 no: 651 sema’na, ‘Aunul Ma’bud II: 251 no: 544, Ibnu Majah I: 259 no: 79l Ibnu Majah tidak ada kalimat terakhir, dan Nasa’i II: 107 persis dengan lafadz Imam Bukhari). 
Dari Abu Hurairah r.a. berkata, telah datang kepada Nabi saw. seorang sahabat buta seraya berkata, “ Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mempunyai penuntun yang akan menuntunku ke masjid.”  Kemudian ia memohon kepada Rasulullah agar beliau memberi rukhsah (keringanan) kepadanya, sehingga ia boleh shalat (wajib) di rumahnya. Maka beliau pun kemudian memberi rukhsah kepadanya. Tatkala ia berpaling (hendak pulang), beliau memanggilnya, lalu bertanya, "Kamu mendengar suara adzan untuk shalat?” Jawabnya,”Iya, betul.”  Sabda beliau (lagi), “ (Kalau begitu) wajib kamu memenuhi seruan adzan itu!“ (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 320, Muslim I: 452 no: 653, dan Nasa’i II: 109).

Dari Abdullah (Ibnu Mas’ud) r.a, ia berkata, “Barang siapa senang bertemu Allah di hari kiamat kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah dia memperhatikan shalat lima waktu ketika dia diseru mengerjakannya, karena sesungguhnya Allah telah mensyairi’atkan kepada Nabimu sunanul huda (sunnah sunnah yang berdasar petunjuk), dan sesungguhnya shalat lima waktu (dengan berjama’ah) termasuk sunnanul huda. Andaikata kamu sekalian shalat di rumah kalian (masing-masing), sebagaimana orang yang menyimpang ini shalat (wajib) dirumahnya, berarti kamu telah meninggalkan sunnah Nabimu, manakala kamu telah meninggalkan sunnah Nabimu, berarti kamu telah sesat. Tak seorang pun bersuci dengan sempurna, kemudian berangkat ke salah satu masjid dan sekian banyak masjid-masjid ini, melainkan pasti Allah menulis baginya untuk setiap langkah yang ia lakukan satu kebaikan dan dengannya Dia mengangkatnya satu derajat dan dengannya (pula) Dia menghapus satu kesalahannya. Saya telah melihat kamu (dahulu), dan tidak ada yang seorangpun yang meninggalkan shalat berjama’ah dan kalangan sahabat, kecuali orang munafik yang sudah dikenal kemunafikannya, dan sungguh telah ada seorang laki-laki dibawa ke masjid dengan dipapah oleh dua orang laki-laki hingga didirikannya di shaf.” (Shahih: Shahih Jinu Majah no: 631, Muslim I : 453 no: 257 dan 654, Nasa’i II: 108, unul Ma’bud II: 254 no: 546 dan Ibnu Majah I: 255 no: 777).
Dari Ibnu Abbas dan Nabi saw., beliau bersabda, “Barang siapa mendengar panggilan (adzan), lalu tidak memenuhinya, maka sama sekali tiada shalat baginya, kecuali orang-orang yang berudzur.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 645, Ibnu Majah I: 260 no: 793, Mustadrak Hakim I: 245 dan Baihaqi III: 174)

2.Keutamaan Shalat Berjama’ah
Dari Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Shalat jama’ah melebihi shalat sendirian dengan (pahala) dua puluh tujuh derajat.” (Muttafaqun ‘alaih Fathul Bari II: 131 no: 645, Muslim I: 450 no: 650, Tirmidzi I: 138 no: 215, Nasa’i II no: 103 dan Ibnu Majah I: 259 no: 789).
Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Shalatnya seseorang dalam jama’ah melebihi shalatnya di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima lebih, yang demikian itu terjadi yaitu apabila ia berwudhu’ dengan sempurna lalu pergi ke masjid hanya untuk shalat (jama’ah). Maka ia tidak melangkah satu langkahpun, kecuali karenanya diangkat satu derajat untuknya dan karenanya dihapus satu kesalahan darinya. Manakala para malaikat senantiasa mencurahkan rahmat kepadanya (dengan berdo’a kepada Allah), ALLAHUMMA SHALlI ‘ALAIH, ALLAHUMMARHAMHU (ya Allah limpahkanlah barakah kepadanya, dan curahkanlah barakah kepadanya).” Dan senantiasa seorang di antara kamu dianggap berada dalam shalat selama menunggu (pelaksanaan) shalat berjama’ah.” (Muttafaqun ‘Alaih: Fathul Bari II: 131 no: 647, Muslim I :459 no: 649 dan ‘Aunul Ma’bud 11:265 no: 555).
Dari Abu Hurairah r.a dan Nabi saw. bersabda, “Barang siapa berangkat sore dan pagi ke masjid (untuk shalat jama’ah), niscaya Allah menyediakan baginya tempat tinggal di surga setiap kali ia berangkat sore dan pagi (ke masjid).” Muttafaqun ‘Alaih: Fathul Bari II: 148 no: 662 dan Muslim I : 463 no: 669)
Shalat Jama dan Qasar
Tausiyah


SUB 6
Jama dan Qasar
Islam adalah agama Allah swt yang banyak memberikan kemudahan kepada para pemeluknya didalam melakukan berbagai ibadah dan amal sholehnya, sebagaimana firman Allah swt (QS. Al Baqoroh : 185)
Yang artinya :” Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.Lalu ada juga firman Allah swt yang artinya :”Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
Kesempitan “(QS. Al Hajj : 78)Seperti halnya seorang yang tidak memiliki air untuk berwudhu maka ia diperbolehkan bertayammum, begitupula dengan sholat yang dapat dilakukan dengan cara dijama (dirangkap) maupun diqoshor (dipotong).Adapun jawaban dari beberapa pertanyaan yang anda ajukan adalah sebagai berikut :

1. Mengerjakan sholat dengan cara dijama atau diqoshor ini didapat dari
Rasulullah saw, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Muadz bahwasanya pada suatu hari Nabi saw pernah mengakhirkan sholat di waktu peperangan Tabuk kemudian beliau saw pergi keluar dan mengerjakan sholat zhuhur dan ashar secara jama. Setelah itu beliau saw masuk kemudian keluar dan mengerjakan sholat maghrib dan isya secara jama.Sedangkan dalil untuk sholat dengan cara diqoshor adalah apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Daud dan baihaqi dari Yahya bin Yazid, ia berkata,Aku bertanya kepada Anas bin Malik mengenai mengqoshor sholat. Ia menjawab, Rasulullah saw mengerjakan sholat dua rakaat jika sudah berjalan sejauh tiga mil atau satu farsakh.

2. Jama(merangkap) dua sholat baik antara zhuhur dengan ashar maupun maghrib dengan isya bukanlah suatu kewajiban akan tetapi disunnahkan manakala ada salah satu dari beberapa persyaratannya.

3. Sebagaimana poin no 2 bahwa, seseorang diperbolehkan merangkap (menjama) shalat zhuhur dengan ashar baik dengan cara taqdim (dikerjakan di waktu zhuhur) maupun dengan cara ta’khir (dikerjakan diwaktu ashar) atau menjama antara sholat maghrib dengan isya baik dengan cara taqdim maupun ta’khir apabila ada salah satu sebab diantara perkara berikut ini :

a. Menjama di Arafah dan Muzdalifah; para ulama sependapat bahwa sunnah
menjama sholat zhuhur dan ashar dengan cara jama’ taqdim pada waktu zhuhur di Arafah, begitu juga antara sholat maghrib dan isya dengan cara ta’khir di waktu isya di Muzdalifah, sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah saw.

b. Menjama didalam bepergian; menjama dua sholat ketika bepergian pada satu waktu dari kedua sholat itu, menurut sebagian besar ulama, adalah diperbolehkan tanpa ada perbedaan apakah dilakukan pada saat berhenti ataukah dalam perjalanan.

c. Menjama diwaktu hujan; Imam Bukhori meriwayatkan bahwa Nabi saw pernah menjama antara sholat maghrib dan isya pada suatu malam yang diguyur hujan lebat. Keringanan ini hanya khusus bagi orang yang mengerjakan sholat berjama’ah di masjid yang datang dari tempat yang jauh, hingga dengan adanya hujan dan sebagainya, hal itu menjadi penghalang dalam perjalanan. Adapun bagi orang yang rumahnya berdekatan dengan masjid atau orang yang mengerjakan sholat jama’ah di rumah, atau ia dapat pergi ke masjid dengan melindungi tubuh, ia
tidak boleh menjama.
d. Menjama disebabkan sakit atau uzur; sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad,Qodhi Husein, al Khottobi, Mutawalli dari golongan Syafi’i dikarenakan kesukaran di waktu sakit lebih besar daripada kesukaran di waktu hujan.

e. Menjama disebabkan adanya keperluan; Imam Nawawi mengatakan bahwa beberapa Imam membolehkan jama kepada orang yang tidak musafir apabila ia ada suatu kepentingan dengan syarat hal itu tidak dijadikannya kebiasaan. Ini juga pendapat Ibnu Sirin dan Asuhab dari golongan Maliki.Menurut al Khottobi bahwa ini juga pendapat dari Qoffal dan asy Syasyil Kabir dari golongan Syafi’i juga dari Ishaq Marwazi dan dari jama’ah ahli hadits.

4. Menjama bukanlah suatu kewajiban namun ia hanyalah keringanan yang
disunnahkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk melakukannya. Dengan demikian apabila seseorang tidak mengambil keringanan ini atau menjama’ antara dua sholat baik dengan cara taqdim atau ta’khir maka hal itu dipebolehkan dan
tidak ada dosa baginya.

5. Adapun sholat qoshor atau dengan memotong jumlah raka’at, sholat zhuhur,ashar dan isya menjadi dua rakaat sedangkan sholat maghrib tetap dilakukan dengan tiga rakaat. Anda dapat melakukan sholat dengan cara qoshor baik antara zhuhur dengan ashar atau antara maghrib dengan isya ketika anda melakukan suatu perjalanan yang mencapai jarak tempuh 16 farsakh (81 km) sebagaimana pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Anda pun diperbolehkan memilih antara mengerjakan sholat dengan cara qoshor atau jama ketika anda berada didalam suatu perjalanan yang mencapai jarak tersebut.

6. Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khottob bahasanya Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya perbuatan itu tergantung dari niat dan bagi sertiap orang hanyalah apa yang ia niatkan.(Muttafaq Al-Alaih).Jadi diterima tidaknya suatu amal seseorang termasuk sholat yang dilakukan baik dengan cara dijama atau diqoshor tergantung dari niatnya yang ada didalam hatinya. Niat ini tidak diharuskan dengan kata-kata yang diucapkan dengan lisan atau pun perkataan jiwa akan tetapi ia adalah kebangkitan (keinginan) hati terhadap suatu amal tertentu. Jadi apabila anda hendak melakukan sholat jama atau qoshor maka niatnya cukup dengan adanya keinginan didalam untuk melakukan perbuatan tersebut dengan hanya mengharap ridho Allah swt.